Logo obat yang terdapat pad kemasan obat tersebut sebenarnya sudah lama diinformasikan oleh pemerintah, tapi sepertinya lebih banyak yang lupa daripada yang ingat arti warna logo pada kemasan obat
Oks berikut ini saya mencoba me-review kembali mengenai arti logo obat tersebut agar kita bisa lebih bijak dalam menggunakannya. . . silahkan disimak ya :)
Arti Warna Logo Pada Kemasan Obat
Logo Obat
#1. Warna hijau (obat bebas)
Obat yang dijual secara bebas dipasaran dan dapat dan dibeli tanpa menggunakan resep dokter. Jumlah peredarannya sangat banyak, misalnya paracetamol.
#2. warna biru (obat bebas terbatas)
Sebetulnya obat dengan logo hijau termasuk dalam kategori obat keras, akan tetapi masih bisa diperjualbelikan atau dibeli bebas tanpa menggunakan resep dokter. Hanya saja dalam menggunakannya harus betul-betul memperhatikan informasi yang ada dalam kemasan. Contohnya Chlorpheniramin Maleat alias CTM.
#3. Warna merah ada huruf K warna hitam (Obat keras dan psikotropika)
Hanya bisa dibeli di apotek dengan resep dokter. Contoh obat keras, yakni Asam Mefenamat. Obat psikotropika itu sendiri merupakan obat bukan golongan narkotik yang berkhasiat mempengaruhi susunan saraf pusat. Contoh obat psikotropika, yakni Diazepam dan Phenobarbitas.
#4. Warna putih ada logo panah 4 sisi warna merah (obat narkotika)
Obat yang menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan menimbulkan ketergantungan. Hanya bisa diperoleh dengan resep dokter. Contohnya morfin dan peti-din.
Semoga informasi logo obat dapat bermanfaat sehingga bisa mengetahui arti dari warna pada logo obat Description: Arti Warna Logo Pada Kemasan ObatRating: 4.5Reviewer: Unknown - ItemReviewed: Arti Warna Logo Pada Kemasan Obat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar